Sudutkan Pemrov Riau Soal Banjir Pekanbaru, Iwan Fatah Minta Roni Pasla Ngomong Pakai Data
RIAU24.COM - Anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru Parisman Ihwan menanggapi pernyataan anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla yang menyudutkan pemerintah Riau bahwa tidak berkontribusi salah satunya penanganan banjir di Pekanbaru.
Menurut Iwan Fatah sapaan Parisman, peryataan Roni Pasla tersebut tidak berdasar dan asal berbicara tanpa adanya data.
"Tidak perlu mencari kambing hitam atas terjadinya banjir selama ini, karena kondisi ini merupakan hasil ketika persoalan banjir dibiarkan selama 10 tahun, tidak ditangani dengan serius,"
"Selama ini kota dibiarkan saja, dari permasalahan banjir sudah 10 tahun begitu juga, bayangkan saja master plane sebagai cara untuk penanganan banjir baru selesai tahun 2021 lalu,"ujarnya. Minggu (3/7/2022).
Parisman bahkan balik bertanya, kepada anggota DPRD Kota Roni Paslah, yang selama ini kemana saja sehingga baru melihat persoalan banjir di Kota Pekanbaru dan menyalahkan Provinsi.
"Makanya kita harus melihat kondisi kota Pekanbaru, selama ini kemana saja bapak yang terhormat ini,"ujarnya.
Politisi Golkar ini juga menambahkan tahun 2020 silam pihaknya di DPRD Riau hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru , waktu itu komisi IV sangat terkejut selama ini master plane banjir kota pekanbaru tidak dibuat dan tidak ada.
Pihaknya mendesak agar master plane harus segera di buat agar masalah banjir kota Pekanbaru bisa ditangani bersama - sama dari semua tingkatan baik pusat, provinsi, kota pekanbaru.
Karena diakui Parisman, anggarannya yang sangat besar untuk penyelesaian banjir kota Pekanbaru ini. Master plane penanggulangan banjir kota Pekanbaru baru selesai 2021 akhir .
"Ini akibat selama ini Kota pekanbaru terlalu fokus ke Tenayanraya untuk perkantoran pemko yang menelan anggaran sangat luar biasa besarnya, masalah masyarakat kota Pekanbaru tidak pernah tertangani dan terjadi pembiaran,"ujarnya.
Iwan Fatah juga menambahkan, Provinsi Riau mengucurkan banyak anggaran untuk Kota Pekanbaru 2021 hampir Rp100 Miliar dan tahun ini Rp100 miliar.
Ketua Komisi IV ini juga ingin memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, soal kewenangan sungai, dimana dalam pernyataan Roni Pasla menyebutkan sungai di Kota Pekanbaru kewenangan Provinsi, menurutnya itu adalah pernyataan keliru dan berbicara tanpa data alias Asbun.
Karena sebagaimana yang ditetapkan dalam SK Peraturan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/200 tentang kriteria dan penetapan wilayah Sungai.
Dalam Permen PUPR itu tidak ada satu pun sungai dan anak sungai yang ada di kota Pekanbaru yang menjadi kewenangan provinsi Riau.
"Jangan bicara kalau tidak punya data nanti malu kita sama masyarakat kota Pekanbaru tidak ada kewenangan Provinsi untuk sungai di Kota Pekanbaru. Kalau bicara tolong pakai data dan bukti, jangan perlihatkan kebodohan kita,"jelas Iwan Fatah.
Sebelumnya memang ada pernyataan Roni Pasla yang mengatakan sungai di Pekanbaru harus dikeruk untuk mengantisipasi terjadinya kebanjiran, butuh biaya besar, sementara sungai tersebut menurutnya kewenangannya ada di Provinsi.
"Kami anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru selalu bersama sama membantu permasalahan problem yang terjadi di Pekanbaru tentang infrastruktur baik jalan , drainase serta pengerukan pakai alat berat Provinsi Riau,"ujar Iwan lagi.
Iwan menjelaskan dalam penanganan banjir dan jalan rusak telah di bantu oleh gubernur dalam anggaran APBD namun realisasinya pemerintah kota Pekanbaru dinilai lamban.