Temui DPRD Riau, BKH PGRI Dikmen Minta Diangkat Jadi ASN Tanpa Test
RIAU24.COM - Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Badan Khusus Honorer (BKH) Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) PGRI Riau, melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPRD Riau diruang Medium DPRD Riau, Senin (4/7/22).
Mereka meminta Pemprov agar mereka diangkat menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) tanpa test.
Ketua BKH Dikmen PGRI Riau Eko Wibowo dalam RDP itu meminta agar seluruh guru honorer Dikmen Riau bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini tanpa test.
Alasannya jika melalui test lagi dikhawatirkan banyak tak lulus mengingat faktor usia yang mayoritas sudah diatas 40 tahun. Sementara masa pengabdian mereka sebagai guru sudah belasan hingga puluhan tahun.
"Tolong agar regulasi yang dibuat itu menguntungkan bagi guru yang lama. Jangan tes lagi. Langsung diangkat menjadi pegawai P3K tanpa test. Toh gajinnya diambil dari APBD Daerah,"ujarnya.
Menanggapi hal itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan menegaskan, untuk menjadi ASN P3K harus mengikuti regulasi sesuai UU.
"Untuk menjadi ASN P3K harus ikut test. Regulasinya sudah diatur UU. Usia maksimal 57 tahun," ujarnya.
Sementara ketua Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung mengatakan, terkait permohonan para guru BKH ini hanyalah kekhawatiran.
Menurutnya sesuai keinginan Gubernur Riau Syamsuar agar di 2023 ini seluruh guru honorer di Riau bisa menjadi ASN atau P3K.
"Nah kalau soal itu harus ada seleksi, dan memang UU mengatakan, saya pikir harus dilalui. Saya kira juga maksud Gubernur di P3K, kan itu soal teknis bagaimana bobot materi testingnya. Saya yakin pemerintah pusat juga sangat memahami persoalan ini," ucap politisi PDIP dapil Pekanbaru tersebut.
Adapun anggota komisi V DPRD Riau yang hadir pada RDP tersebut antara lain, Syamsurizal, Karmila Sari, Marwan Yohanes, Ade Hartati Rahmat, dan Eva Yuliana.