Pengadilan Italia Mengadili 59 Orang Atas Runtuhnya Jembatan Genoa 2018
RIAU24.COM - Pengadilan dibuka di Italia dalam kasus keruntuhan jembatan Genoa 2018 yang mematikan , yang melibatkan 59 terdakwa yang dituntut karena pembunuhan dan merusak keselamatan transportasi. Jembatan Morandi, bagian dari jalan raya utama antara Italia dan Prancis, ambruk saat hujan deras pada 14 Agustus empat tahun lalu, menyebabkan puluhan kendaraan jatuh ke jurang dan menewaskan 43 orang.
Tragedi itu menyoroti kondisi infrastruktur transportasi Italia. Autostrade per l'Italia (ASPI), yang menjalankan hampir setengah dari jaringan jalan raya negara itu, dituduh gagal memelihara jembatan yang diresmikan pada tahun 1967 itu.
Untuk salah satu jaksa, Walter Cotugno, "jembatan Morandi adalah bom waktu".
“Anda bisa mendengar detaknya, tetapi Anda tidak tahu kapan itu akan meledak,” katanya pada Februari.
Cotugno yakin bahwa direktur Autostrade dan perusahaan teknik Spea, yang bertanggung jawab atas pemeliharaan, "sadar akan risiko keruntuhan", tetapi tetap enggan membiayai pekerjaan untuk "melestarikan dividen" pemegang saham.
Sebagian besar terdakwa yang dipanggil oleh pengadilan Genoa adalah eksekutif dan teknisi dari kedua perusahaan tersebut. Diantaranya adalah general manager Autostrade saat itu, Giovanni Castellucci, mantan kepala Spea, Antonino Galata, dan pejabat kementerian infrastruktur.