Menu

Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Surati Gubernur NTT Perihal Tiket Masuk Taman Komodo

Intan Salfitri 19 Nov 2022, 18:54
 Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Surati Gubernur NTT Perihal Tiket Mauk Taman Komodo
Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Surati Gubernur NTT Perihal Tiket Mauk Taman Komodo

Wisatawan bisa berkontribusi langsung dengan membeli Tiket Bebas Pajak Pendapatan Masyarakat (PNBP) Taman Nasional Komodo, kata Siti Nurbai.

Hal ini juga diatur oleh GD no. Kementerian Kehutanan menanyakan besaran dan jenis PNBP pada tahun 2014.

"Tidak ada pasal atau ayat dalam keputusan pemerintah yang mengatur bahwa wisatawan harus memberikan kontribusi keuangan selain pembayaran jumlah yang ditentukan dalam keputusan tersebut," kata Siti Nurbaya.

Demikian pula ketentuan SK Gubernur mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo untuk melakukan registrasi setiap tahun melalui mekanisme keanggotaan kolektif (Membership) dan individual (Member).

Halaman: 12Lihat Semua