Menu

Pria 61 Tahun di Rohul Diduga Tewas oleh Gadis Belia Selingkuhannya di Kebun Sawit

Chairul Hadi 27 Feb 2023, 15:10
Polres Rohul menggelar jumpa pers terkait kasus kematian P
Polres Rohul menggelar jumpa pers terkait kasus kematian P

RIAU24.COM - Tim gabungan dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, Satreskrim Polres Rohul dan Polsek Kepenuhan, mengamankan dua orang wanita dan seorang pria. Mereka ditangkap setelah ditemukannya sesosok mayat pria yang belakangan diketahui berinisial P usia 61 tahun, di kebun sawit Desa Muara Jaya Kabupaten Rohul.

Ketiganya, berinisial PA alias Puja (21), YY alias Yola (23) dan BP alias Bungsu (37). Mereka kini sudah ditahan oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka di balik kasus penemuan mayat P pada 22 Februari 2023 siang. Sebelumnya P dilaporkan hilang oleh istrinya dua hari sebelumnya.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrimnya AKP D Raja Putra Napitupulu, Senin 27 Februari 2023 siang menjelaskan, P meninggal dunia diduga korban pembunuhan. Sebelum jasadnya ditemukan, pria 61 tahun ini sempat bertemu dengan Puja, yang ditenggarai selingkuhannya.

"Korban menghubungi Puja dan bertemu di Jalan Bundaran Tugu daerah Kepenuhan. Setelah bertemu, korban menyuruh Puja untuk mengikutinya ke perkebunan sawit," kata Kasat Reskrim dalam jumpa persnya didampingi Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa.

Setibanya di lokasi, P dan Puja sempat melakukan hubungan intim dengan dijanjikan uang sebelumnya. Saat itulah korban tiba-tiba kelelahan dengan posisi menindih badan tersangka. Melihat itu, Puja kemudian mendorong korban di bagian leher dan menjatuhkannya ke tanah. Sejurus lalu, P tak sadarkan diri.

"Puja ini kemudian kabur dari sana dan menjumpai kakaknya Yola untuk mibta tolong agar yang bersangkutan ke lokasi (Tempat jasad P) untuk mengambil handphone dan sepeda motor. Yola lalu mengajak tersangka Bungsu pergi ke sana," bebernya.

Yola sendiri diamankan di rumahnya di daerah Kepenuhan, begitu pula dengan Puja. Sedangkan Bungsu dibekuk di daerah Simpang Kanteh Desa Kepenuhan. Selain mengamankan tuga orang itu, pihak berwajib juga menyita beberapa barang bukti terkait kasus tersebut.