Takut Data Diretas Rusia dan China, Pasukan Khusus Inggris Dilarang Pakai TikTok
RIAU24.COM - Pasukan khusus Inggris , SAS, dilarang menggunakan aplikasi TikTok dan media sosial lainnya di ponsel pintar mereka. Mereka juga diimbau untuk tidak menggunakan aplikasi di ponsel pribadinya.
Peringatan itu dikeluarkan oleh unit Intelijen dan Keamanan Pasukan Khusus. Itu terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa aplikasi, terutama TikTok milik China, dapat menyebabkan data rahasia yang dapat diakses oleh mata-mata.
Pakar intelijen khawatir aplikasi tersebut dapat memberikan data kepada negara-negara seperti China dan Rusia yang dapat membantu mengidentifikasi anggota pasukan khusus, lokasi rahasia di Inggris serta luar negeri, dan bahkan membahayakan operasi.
Pasukan Khusus Inggris, yang meliputi Spesial Boat Service dan Special Reconnaissance Regiment, bekerja sama dengan anggota MI5 dan MI6. Identitas individu adalah rahasia negara dan publikasi mereka secara efektif dilarang di bawah Pemberitahuan DSMA artinya anggota tidak dapat disebutkan namanya di media.
"Aplikasi adalah salah satu ancaman terbesar yang muncul bagi dinas intelijen yang bermusuhan untuk digunakan untuk menargetkan individu,"kata Kolonel Phil Ingram, seorang mantan perwira intelijen militer.
"Ini bukan hanya data yang mereka kumpulkan secara legal saat pengguna menerima syarat dan ketentuan, yang seringkali berlebihan, tetapi ini adalah data tambahan yang dapat dikumpulkan,"terangnya.
"Aplikasi yang dikembangkan China tunduk pada pasal tujuh Undang-Undang Intelijen Nasional China, yang menyatakan bahwa semua organisasi dan warga negara China harus 'mendukung, membantu, dan bekerja sama' dengan upaya intelijen China,"dia menambahkan.
"Tidak ada aplikasi dari sumber China yang boleh ada di perangkat apa pun, resmi atau pribadi, untuk anggota militer mana pun - risiko penyusupan data terlalu besar,"ujarnya seperti dikutip Sindonews dari Daily Mail, Minggu (5/3/2023).
Perintah tersebut mengikuti larangan serupa yang memengaruhi militer di Amerika Serikat (AS), Kanada, dan sebagian Uni Eropa.