SYL Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Mentan, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
"Maaf, kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media, maaf ya," imbuh Djamaluddin.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan polisi juga memanggil dua mantan anak buah SYL sebagai saksi kasus dugaan pemerasan itu.
Keduanya yaitu, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
"Pemeriksaan Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (28/11).
(***)