Gus Samsudin Disebut Raup Cuan Rp100 Juta per Bulan dari AdSense YouTube
Sedangkan Pasal 28 ayat (3) tentang pelanggaran menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan.
(***)
Sedangkan Pasal 28 ayat (3) tentang pelanggaran menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan.
(***)