Menu

Sanksi untuk Undip Jika Terbukti Ada Perundungan Dokter di PPDS

Devi 17 Aug 2024, 17:25
Sanksi untuk Undip Jika Terbukti Ada Perundungan Dokter di PPDS
Sanksi untuk Undip Jika Terbukti Ada Perundungan Dokter di PPDS

RIAU24.COM - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) tengah melakukan investigasi terkait kasus dugaan bunuh diri peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Peserta PPDS prodi anestesi Universitas Diponegoro di RSUP dr Kariadi Semarang tersebut diduga mengalami perundungan atau bullying dari senior.

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Universitas Diponegoro (Undip), serta siapapun yang terlibat jika benar-benar terbukti ada perundungan selama PPDS berlangsung.

"Hukumannya kalau untuk wahana pendidikannya bisa disetop. Selain itu bisa mengembalikan peserta didik atau dosen yang melakukan perundungan ke universitas, penurunan pangkat bahkan pencabutan STR dan SIP," ujar dr Nadia saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/8/2024).


Pemberantasan kasus perundungan di lingkungan PPDS juga diakui Kemenkes tidak mudah untuk dihapuskan. Pasalnya, banyak junior yang diduga menjadi korban takut untuk melapor karena nantinya akan berimbas pada dipersulitnya pendidikan spesialis mereka.

Halaman: 12Lihat Semua