Menu

Ibu Muda Korban KDRT di Pekanbaru Lapor Polisi, Minta Keadilan dan Pertemuan Kembali dengan Anak

Khairul Amri 20 Aug 2024, 03:56
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Seorang istri pengusaha TV kabel di Pekanbaru, Nurselviana (28), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Tresno alias AX (42).

Tidak tahan terus menerus dianiaya oleh suaminya, Nurselviana yang didampingi kuasa hukumnya, Syahrul, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Pekanbaru. Ia berharap suaminya dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Di hadapan wartawan, Nurselviana mengungkapkan bahwa kekerasan dari suaminya, mulai dari pemukulan wajah hingga benturan kepala ke benda keras, sudah sering terjadi. Puncaknya terjadi pada Juni 2024.

“Kami baru pulang dari jalan-jalan dan sedang cekcok dalam mobil. Tiba-tiba, suami saya memukul wajah dan membenturkan kepala saya ke mobil,” kata Nurselviana pada Senin (19/08/2024) petang.

Karena tidak tahan, Nurselviana melarikan diri dan meminta pertolongan warga di Jalan Imam Munandar Harapan Raya pada Sabtu (08/06/2024).

“Suami saya pergi meninggalkan saya dan saya pulang dengan Grab Car. Sesampainya di rumah, saya kembali dipukul suami dan diusir dari rumah,” jelasnya.

Selain diusir, Nurselviana juga terpisah dari anak perempuannya yang lahir setelah mereka menikah pada 2020. Setelah 2,5 tahun, ia tidak bisa bertemu dengan buah hatinya.

“Saya dipisahkan dari anak saya dan tidak tahu di mana keberadaannya. Saya mohon kepada Polresta Pekanbaru untuk mengusut kasus ini dan menghukum suami saya,” tambah Nurselviana sambil meneteskan air mata.

Menurut Nurselviana, pemicu KDRT ini berawal dari cemburu dan curiga. Ia telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru sejak 8 Juni 2024, namun hingga kini belum ada perkembangan.

Nurselviana juga mengaku mengalami cacat fisik akibat jatuh dari tangga dan sering menjalani pengobatan lanjutan karena sering dipukul suaminya.

“Saya mohon keadilan dari Polresta Pekanbaru dan ingin bertemu dengan anak saya,” katanya dengan nada sedih.

Sementara itu, penasehat hukum Nurselviana, Syahrul, menyatakan bahwa peristiwa KDRT ini sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Sabtu (08/06/2024). Saat ini, dia bersama kliennya telah dimintai keterangan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

“Kami meminta keadilan atas kerugian yang dialaminya. Klien saya dipukul di bagian mata dan kepalanya dibenturkan ke mobil. Selain itu, ia juga tidak bisa bertemu dengan anaknya karena dibawa oleh suaminya,” ujar Syahrul.

Untuk melengkapi laporan, Syahrul mengatakan kliennya sudah melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Menurut Syahrul, terlapor sudah sering melakukan kekerasan terhadap kliennya. Namun, kali ini Nurselviana memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut karena sudah tidak tahan lagi.

“Jangan karena dia wanita, lalu hak-haknya bisa sembarangan diabaikan. Perilaku KDRT ini sudah sering dilakukan, namun kali ini adalah puncak dari kekerasan tersebut,” ungkap Syahrul.

Syahrul berharap kliennya mendapatkan keadilan dan dapat bertemu kembali dengan anaknya, yang masih membutuhkan sosok ibu untuk merawatnya.

“Harapan kami, Nurselviana mendapatkan keadilan dan bisa bertemu dengan anaknya. Kami juga berharap tindakan pidana yang dilakukan suaminya diproses secara hukum,” tegas Syahrul.