TAP MPR Dicabut, Pakar: Cara Elite Hindarkan Presiden dari Hukuman
Menurut dia, TAP MPR itu secara yuridis masih berlaku.
Namun, proses hukum terhadap Soeharto sesuai pasal itu telah selesai karena ia telah meninggal dunia.
(***)
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...