Menu

Isi Kekosongan Pejabat di Tiga OPD, Wabup Husni Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Lina 16 Jan 2025, 11:49
Isi Kekosongan Pejabat di Tiga OPD, Wabup Husni Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Isi Kekosongan Pejabat di Tiga OPD, Wabup Husni Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Siak.

“Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini, dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Untuk itu saya harap bagi pejabat yang sudah di lantik mampu mengoptimalkan peran tugas dan fungsi pelayanan publik yang prima,” ujar Wabup Siak Husni Merza di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (15/1/2025).

Husni menambahkan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang baru saja dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu bentuk keberlanjutan dan kesinambungan dari setiap upaya optimalisasi kinerja sistem dalam birokrasi.

"Pelantikan ini, merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2024. Lambatnya proses pelantikan ini tidak lain dikarenakan proses yang dilaksanakan pada masa pemilihan kepala daerah," kata dia.

Sehingga, sambutannya, diharuskan mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri sebagaimana tertuang dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Dimana Bupati/Wakil Bupati dalam melakukan tata kelola kepegawaian termasuk dalam pengisian jabatan yang dilakukan melalui seleksi terbuka harus mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.

Halaman: 234Lihat Semua