Miliki 17 Paket Sabu, Warga Bungaraya Ini Ditangkap Polisi dan Satu DPO
“Setelah kita interogasi, pelaku mengaku barang diduga Sabu itu didapat dari SH. Namun, SH berhasil lolos dan sekarang masih DPO,” tambahnya.
Lebih lanjut Ps. Kanit menjelaskan, dari 17 paket itu, ada yang berusaha disembunyikan oleh pelaku. Awalnya, hanya 12 paket saja, ternyata masih ada paket besar yang ditemukan di tanah dekat sepeda motornya,” terang Kanit.
Selain barang bukti Sabu, lanjut Kanit, beberapa barang bukti juga ikut diamankan bersama pelaku.
“Selain Sabu seberat 4,28 gram, kita juga mengamankan satu unit sepeda motor, sebuah Handphone merk Oppo A17 warna Biru Dongker, dan pecahan uang mulai seribu, dua ribu, lima ribu, dan lima puluh ribu. 2 buah kaca pirex, satu buah bong dan satu buah tas merk Adventure,” paparnya.
Hendri juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran Narkoba, agar melapor ke Kantor Polisi.
“Kita sangat butuh peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba. Mari sama-sama kita perangi Narkoba demi masa depan anak bangsa,” tandasnya.(Lin)