Rektor UII Pertanyakan Kampus Pro Usul Perguruan Tinggi Kelola Tambang
RIAU24.COM -Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid mempertanyakan dasar kampus yang mendukung usulan pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam perubahan keempat RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Fathul mengaku kurang bisa memahami pola pikir kampus yang justru merespons positif usulan ini dan menyatakan siap mengelola tambang, padahal butuh modal besar untuk bisa melakukannya.
"Jika kita ikuti logika para pendukung. Dari informasi yang saya dapat, investasi usaha pertambangan sangat tinggi. Kampus dapat uang dari mana? Dana pendidikan ketika digunakan untuk usaha nonpendidikan, ada implikasinya loh, termasuk di sisi perpajakan," kata Fathul saat dihubungi, Sabtu (25/1).
Fathul juga berpandangan jika pemberian izin tambang dianggap sebagai solusi atas pembiayaan tinggi setiap kampus sangatlah tidaklah masuk akal.
"Saya malah khawatir, jangan-jangan ada kepentingan cukong di balik kampus yang ngebet mendapatkan izin usaha pertambangan. Saya tidak paham dengan beragam logika kampus pendukung yang muncul di media. Dengan mengelola tambang, UKT menurun? Saya ragu hal itu akan terjadi," ujarnya.
"Coba dicek saja, di kampus-kampus besar yang menjalankan banyak usaha itu, apakah sudah ada dampaknya terhadap penurunan UKT? Pakai saja logika serupa untuk usaha pertambangan. Kalau memang sudah ada penurunan UKT di kampus tersebut, berarti saya yang ketinggalan kereta," sambung Fathul.
(***)