Menkes Sebut Tidak Ada RS Yang Putus Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Pada Awal 2019 Ini
RIAU24.COM - JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek telah merespon informasi yang menjadi perbincangan di lapangan terkait beredarnya soal adanya penghentian kerjasama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit dan klinik.
"Tidak ada rumah sakit dan klinik yang putus kerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam hal pelayanan. Rumah sakit dan klinik masih terus tetap melayani peserta JKN-KIS," ucap Nila di gedung Kementerian Kesehatan, yang dikutip dari tempo.co (9/1).
Menkes mengatakan bahwa akreditasi-lah yang merupakan salah satu syarat rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan, ini berlaku sejak awal 2014.
Direktur Utama Fachmi Idris mengungkapkan jumlah hingga Desember 2018, jumlah rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan. "Jumlah yang terdaftar sebagai mitra sebanyak 2.217. Dan jumlah rumah sakit yang sudah terakreditasi sebanyak 1.759. Dari jumlah mitra itu, masih lebih banyak rumah sakit yang terakreditasi," ujar dia.
Ia juga menyebutkan masih ada rumah sakit yang sedang proses akreditasi, yakni 341 rumah sakit. Dan prosesnya ini adalah hingga Juni 2019.
Nila juga mengatakan beberapa rumah sakit yang belum terakreditasi akan dibantu dan dikawal Kemenkes bersama BPJS Kesehatan.
"Kami harap semua selesai. Tidak ada rumah sakit yang diputus kerjasamanya dengan BPJS. Jika rumah sakit ada yang tidak lulus atau putus kerja sama, tidak ada izin operasional, peserta akan dipindahkan ke rumah sakit yang mendapatkan akses BPJS Kesehatan," ucap Nila.
Kemenkes dan BPJS Kesehatan telah bersepakat perpanjangan kerja sama dengan rumah sakit yang belum terakreditasi agar tetap dapat memberikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS dengan syarat. Dan juga diberikan kesempatan kepada rumah sakit untuk pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga Juni 2019.(***)
R24/phi