Menu

Pejabat Jangan Nekat Sembunyikan Harta Kekayaan, Kalau Ketahuan Ini Resikonya...

Siswandi 28 Feb 2019, 14:13
Ilustrasi
Ilustrasi

Ditambahkannya, pelaporan harta kekayaan bagi para penyelenggara negara penting dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi. Sebab, dari sejumlah kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diusut KPK, banyak harta kekayaan yang tidak dimasukkan ke dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Masih dari Febri, sejauh ini, masih banyak penyelenggara negara yang belum juga melaporkan LHKPN periodik 2018. Sedangkan dari yang sudah melaporkan, sebagian besar tak sampai 50 persen dari masih-masing institusi yang ada di pemerintahan. ***

Halaman: 12Lihat Semua