Romahurmuziy Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Pendukung Jokowi Sebut Kubu Jokowi-Maruf Banyak Koruptor
RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Kelakukan Rommy tersebut menambah daftar koruptor di kubu elit Jokowi-Maruf. Demikian yang disampaikan olej Jurubicara Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean.
"Ini adalah ketum partai koalisi Jokowi-Maruf yang kedua diambil oleh KPK setelah Setya Novanto dari Golkar," ujar Ferdinand yang dilansir dari rmol.co, Minggu, 17 Maret 2019.
Kata dia, masyarakat saat ini sudah cerdas dan semakin yakin dengan realitas politik yang terjadi saat ini bahwa kubu Jokowi-Maruf banyak koruptor.
"Kalau masyarakat memiliki akal sehat dan antikorupsi tentu dengan peristiwa ini (Romi) ya pasti akan meninggalkan kubu Pak Jokowi-Maruf karena ternyata banyak sekali koruptor di sana," ujar Ferdinand.
"Kita bisa lihat daftarnya dari yang di-OTT KPK," sambung Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat tersebut.
zxc2
Ferdinand juga meyakini jika Romi yang merupakan anggota Dewan Penasihat TKN Jokowi-Maruf tidak sendiri, tapi juga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag itu.
"Korupsi itu patut diduga karena melibatkan partai, ada ketumnya dan di kekuasaannya ada menterinya sama-sama dari PPP," tutup pria yang pernah jadi pendukung Jokowi tersebut.