Komisi IV Soroti Program RSLH belum Tepat Sasaran
Sejumlah anggota komisi IV Mempertanyakan program realisasi program RSLH tahun 2018 lalu yang tidak tepat sasaran.
Salah satunya , Sumiyanti yang menyebutkan banyak kendala pelaksanaan RSLH di lapangan, walau semangatnya untuk membantu masyarakat tidak mampu, tapi di perjalanan program itu , ternyata banyak masyarakat yang berhak tapi tidak mendapatkannya.
Hal itu kata politisi Golkar itu, disebabkan adanya perbedaan regulasi pada tahun 2017 dan 2018, dimana dengan regulasi baru yang mewajibkan si penerima mempunyai "tapak rumah" baru boleh menerima bantuan RSLH namun kendalanya banyak masyarakat yang kurang mampu tidak memiliki tapak rumah dan hanya punya tanah, sehingga tidak.bisa menerima bantuan RSLH.
"Kita sarankan untuk 2019 yang punya tanah bisa dapat rumah RSLH dan di harapkan , regulasi baru itu di komunikasikan dengan pihak terkait , untuk di rubah, karena kebanyakan di lapangan kita temui masyarakat tidak punya tapak rumah, umumnya mereka punya tanah saja, sehingga banyak yang tidak dapat bantuan,"jelas Sumiyanti.
Anggota dewan lainnya Asri Auzar juga mengatakan , dirinya mendapat kan laporan banyak warga yang tidak menerima bantuan RSLH padahal sudah di panggil dan didata.
Namun kata Asri lagi, pihaknya juga menemukan di dapilnya kabupaten Rohil, adanya dua kakak beradik sekaligus yang di bangunkan RSLH itu.