Dipastikan, Fairus dari Partai PAN Duduki Kursi Pimpinan DPRD Siak
RIAU24.COM - SIAK - Sudah dipastikan satu kursi pimpinan DPRD Siak menjadi milik Partai PAN yang akan diduduki oleh Fairus Ramli SAg. Kepastian menduduki untuk kursi pimpinan DPRD Siak periode 2019 - 2024 tersebut ditetapkan lewat rapat Pleno DPD PAN Siak di Rumah PAN, yang dipimpin Ketua DPD PAN Siak Drs H Alfedri MSi, baru -baru ini.
Alfedri melalui Wakil ketua bidang pengkaderan Sujarwo menyebutkan, DPD PAN Kabupaten sudah menetapkan Fairus Ramli SAg sebagai calon pimpinan DORD Siak periode 2019 - 2014 lewat rapat pleno yang dilaksanakan bersama sejumlah pengurus harian Partai . Jumat (01/08/2019)
"Diplenokannya Fairus Ramli ini dikarenakan Partai PAN Kabupaten Siak sesuai dengan hasil perolehan kursi pada pileg 14 April 2019 yang lalu PAN berhasil meraih sebanyak 7 kursi, berada di bawah Partai Golkar yang meraih 8 kursi," ujarnya.
Karena Partai masuk dalam tiga besar dalam peraihan suara pada Pemilu lalu, dan kursi pimpinan ada tiga, maka Partai PAN menetapkan salah satu kadernya untuk menduduki posisi strategis di DPRD Siak itu.
Dia juga menyebutkan, dalam menetapkan calon pimpinan dari Partai PAN tersebut, melalui berbagai kriteria yang harus dipenuhi. Dan Fairus salah seorang kader seniori yang memenuhi kriteria tersebut.
"Sedangkan hasil pleno ini selanjutnya akan dikirim ke DPW PAN Riau dan kemudian ke DPP. Ini harus dilaksanakan oleh Partai sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.***