Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Muara Takus 2019, Kapolres Inhil Bacakan Amanat Kapolda Riau
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir mengelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Muara Takus 2019, dengan mengangkat tema Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran berlalulintas, Kamis 29 Agustus 2019.
Bertempat di halaman upacara Mapolres Inhil, bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, Perwira Apel Kasat Lantas Polres Inhil AKP Rosna Meilani, SIK dan Komandan Apel Kanit Regident Sat Lantas Polres Inhil IPDA Fauzan Hantam.
Turut hadir dalam apel tersebut, Bupati Inhil, HM Wardan serta unsur Forkopimda. Kapolres Inhil membacakan amanat Kapolda menyampaikan permasalahan dibidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk, mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," ujar Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra.
Lanjutnya lagi, salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Karena itu, keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dijelaskannya, dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
Lanjut Kapolres, keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukan dari political will pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.***
R24/phi/rgo