KPK Geledah Kantor BPR Indramayu
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Indramayu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek-proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
zxc1
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10:00WIB pagi tadi. "Benar ada penggeledahan di kantor BPR Indramayu dan tim sudah sampai sejak jam 10 tadi pagi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Febri menambahkan, setelah selesai penggeledahan pihaknya menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara yang menjerat Bupati Indramayu nonaktif Supendi itu.