Menu

Korban Banjir Gugat Anies Baswedan Capai 300 Warga, Jumlah Berkemungkinan Bertambah

Muhammad Iqbal 7 Jan 2020, 13:54
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Dikarenakan banjir yang terjadi pada awal tahun kemarin, sedikitnya 300 warga Jakarta mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Jumlah tersebut diperkirakan masih bisa bertambah karena posko pendaftaran masih dibuka.

"Tiga ratus orang yang lapor tapi data lengkap baru 100 orang," ujar koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma dilansir dari Detik.com, Selasa, 7 Januari 2020.

Posko tersebut dibuka secara online. Warga yang ingin menggugat bisa mengirim ke e-mail: [email protected]. Ke-100 orang itu telah melengkapi data:
zxc1

1. Nama, alamat, no telp/HP, KTP DKI Jakarta.
2. Rincian dan perkiraan jumlah kerugian.
3. Foto-foto bukti kerugian.
4. Waktu kejadian/peristiwa sama, yakni tanggal 1 Januari 2020.

"Untuk siapa saja yang jadi tergugat, masih dirumuskan. Tapi yang pasti salah satunya Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan," lanjutnya.

Jumlah di atas tidak tertutup kemungkinan akan bertambah. Mengingat waktu pendaftaran masih dibuka hingga Kamis (9/1) lusa.
zxc2

Tapi, tidak memungkinkan juga akan diperpanjang melihat situasi terkini. Bagi yang belum lengkap datanya, masih ditunggu Tim Advokasi.

"Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar," jelas Alvon.

Berikut ini sebagian sebaran data penggugat yang telah masuk:

1. Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar
2. Pondok Bambu, Duren Sawit, Jaktim
3. Pondok Labu, Jaksel
4. Pesanggrahan, Jaksel

5. Kayu putih, Jaktim
6. Cipinang Kebembem, Jaktim
7. Petukangan, Jaksel
8. Benhil, Jakpus
9. Kebayoran Lama, Jaksel
10. Green Garden, Jakbar
11. Penjaringan, Jakut
12. Grogol Petamburan, Jakbar
13. Pasar Minggu, Jaksel
14. Pulo Gadung, Jaktim.