Awal Tahun Sudah Lakukan Dua OTT, Hidayat Nur Wahid Ingatkan KPK Tentang Hal ini
RIAU24.COM - Di awal tahun 2020 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan suap. Dan keduanya pun terjerat dalam operasi tangka tangan (OTT) KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua MPR Hidayat mengatakan jika yang dilakukan oleh KPK saat ini menepis rasa pesimis publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Di awal thn ini @KPK_RI lakukan 2 OTT. Itu se-olah2 ingin tepis pesimisme publik. Maka KPK harus jaga optimisme yg mulai tumbuh ini," kata dia di akun Twitternya, Sabtu, 11 Januari 2020.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu juga mengatakan jika KPK untuk saat ini tidak berpuas diri. Sebab, banyak kasus-kasus korupsi yang harus ditangani.
"Tapi KPK juga jangan berpuas diri, krn banyak warisan lama kasus korupsi kelas ikan paus maupun yg baru;spt kasus jiwasraya gate yg harus ditangani," tuturnya.
Netizen mengomentari kicauan yang disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid tersebut. Ini kata netizen.
zxc2
"Dapat moment, semangat bgt ya pak, saya juga setuju masalah korupsi, siapapun harus ditindak, nyante, ngaku aja, gausah defence fair kan," ujar @sipenakecil.
"Semoga bangsa ini semakin membaik dan terjauh dari "Pilitikus"," komentar @TumanggorFahmi.
"Masuk kantor pdip aja ngga mampu....ah memble," kata @TiknoJunior.