Korupsi Dana UED-SP Rp1,1 Miliar, Kejari Bengkalis Tahan Dua Tersangka, Satu Tersangka Tak Hadir
RIAU24.COM - BENGKALIS- Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Pidana Khusus tahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi UED-SP Bukit Batu, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin 13 Januari 2020.
zxc1
Sementara itu, Kajari Bengkalis Nanik Khushartanti SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Agung Irawan SH MH menyampaikan bahwa, setelah melakukan pemeriksaan selama 5 Jam. Kedua tersangka SI dan WI ini langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan.