Kejari Bengkalis Siapkan 7 JPU Untuk Kasus Korupsi UED-SP Tri Laksemana Bukit Batu
Ketiganya diduga orang paling bertanggungjawab atas dugaan korupsi penyelewengan dana UEDSP, kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah itu.
Modus para tersangka adalah meminjam nama orang terdekat sedikitnya sekitar 48 nama pemanfaat fiktif dan hanya dinikmati para tersangka sendiri.
Baca juga: Tingkatkan Giat Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Utara Sampaikan Pesan Cooling System
Mantan kades periode 2013-2019 tersebut dan dua tersangka lainnya memiliki peran yang sama namun kapasitasnya berbeda-beda. Mantan Kades Bukitbatu, Jafar nempunyai kewenangan dan bertanggung jawab serta ikut menikmati pinjaman fiktif itu.