Jangan Ngotot ke Masjid, Muhammadiyah Imbau Umat Muslim Tarawih di Rumah
RIAU24.COM - Ketua Umum PP Muhammadiyah Header Nashir mengkritik langkah sebagai masyarakat yang tetap ingin menyelenggarakan salat tarawih di Masjid selama bulan Ramadhan di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Header menghimbau umat Islam untuk berfikir dan bertindak dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas saat darurat penanganan virus corona ini.
"Kenapa begitu ngotot tarawih berjamaah harus di masjid dalam suasana saat wabah meluas? Lebih-lebih dalam darurat," kata Haedar dalam keterangan resminya, mengutip dari CNNIndonesia. Rabu 22 April 2020.
Haedar menyatakan pilihan untuk beribadah di rumah sudah diberlakukan umat Islam negara lain di tengah pandemi virus corona. Seperti misalnya, Masjdil Haram dan Masjid Nabawi yang tak menggelar jumatan dan tarawih.
Haedar juga mencontohkan, Nabi Muhammad SAW yang hanya satu kali tarawih di masjid saat masih hidup. Menurutnya, Allah SWT menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan dalam beragama.
"Mestinya umat Islam mau mengikuti mayoritas pandangan bahwa selama masa pandemi corona ibadah dilakukan di rumah dengan khusyuk dan berjamaah dengan anggota keluarga," ujarnya.
"Jangan semuanya disikapi seolah normal. Karena kondisi saat ini darurat," kata Haedar.
Lebih lanjut, Haedar meminta masyarakat Indonesia membuka mata bahwa wabah virus corona yang sudah menyebar di seluruh dunia ini begitu besar dampaknya.
Ia menyebut Amerika Serikat, yang merupakan negara negara maju tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah korban meninggal terbanyak akibat corona. Menurutnya, masyarakat jangan menyepelekan wabah ini.
"Ini bukan soal takut atau berani hadapi wabah, tetapi soal ikhtiar yang dari segi agama maupun ilmu dibenarkan untuk usaha mencegah datangnya wabah agar tidak semakin luas," kata Haedar.
Beberapa elemen masyarakat Islam berkukuh tetap ingin menggelar tarawih saat mewabahnya virus corona. Sebagai contohnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tak melarang salat tarawih berjemaah di masjid saa pandemi corona.
Hingga saat ini, Aceh tercatat memiliki tujuh kasus virus corona. Dari jumlah itu, empat dinyatakan sembuh, satu pasien meninggal, dan dua lainnya di rawat di rumah sakit.
PP Muhammadiyah sendiri telah menerbitkan surat edaran tentang Tuntunan Ibadah Dalam Kondisi Darurat Covid-19. Surat edaran yang bernomor 02/EDR/I.0/E/2020 itu salah satunya mengatur terkait poin ibadah di Bulan Ramadan dan Idul Fitri bila virus corona belum mereda di Indonesia.
Salah satu poin yang tertuang dalam surat edaran itu adalah tak perlu menggelar salat Tarawih berjamaah dan kegiatan lainnya bila virus corona belum mereda. Muhammadiyah menganjurkan agar salat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing.