Ini Sosok Pelapor Ravio Patra, Ternyata Seorang Kapolres
RIAU24.COM - Diduga mengirim pesan bernada provokasi, Aktivis Ravio Patra sempat diamankan pihak kepolisian. Ternyata, Ravio dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kapolres Tapanuli Utara (Taput) AKBP Horas Marisi Silaen.
Dilansir dari Detik.com, Selasa, 28 April 2020, Horas mengatakan dirinya mengetahui pesan bernada provokasi itu dari Bupati Taput Nikson Nababan. Menurutnya, Nikson mendapat pesan dari nomor yang belakangan diketahui terdaftar atas nama Ravio Patra.
"Iya, saya dapat kiriman pertama dari Bupati. Saya cek, setelah saya cek, saya kan nggak tahu Ravio Patra itu siapa, nah setelah saya cek terus karena Bupati merasa resah dan saya cek ini berita dari mana, apakah orang Taput karena di daerah saya, nah pas dicek namanya ini saya bilang Bupati, saya nggak kenal," ujarnya, Selasa 28 April 2020.
Horas mengatakan dirinya tak mengenal Ravio Patra. Dia mengatakan dirinya juga sempat mendapat pesan yang disebut bernada provokasi itu usai mengecek nomor Ravio.
"Waktu itu saya WA, saya terkirim juga tapi nggak lama dihapus. Cuma yang Pak Bupati nggak, waktu dikirim ke saya sebentar langsung terhapus gitu. (Apakah nomor itu yang hapus pesan tersebut?) Iya. Sudah saya sampaikan ke Kasubdit Kamneg (Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih) semua detailnya. Saya sudah sampaikan detik per detik, mulai dari laporan Pak Bupati saya cek, saya konfirmasi saya dapat kiriman dihapus. Gitu saja," ucapnya.
Horas mengatakan dirinya diberi tahu soal keberadaan pesan itu oleh Nikson pada 22 April 2020. Menurutnya, Nikson juga tak mengenal Ravio Patra.