Peringati Hardiknas Ditengah Pandemi Covid-19, Mendikbud Usung Tema Ini
RIAU24.COM - JAKARTA - Tepat pada Sabtu, 2 Mei 2020, merupakan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati di seluruh daerah di Indonesia. Seperti apa peringatan Hardiknas ditengah Pandemi Covid-19, simak penjelasan berikut.
Perayaannya yang diselenggarakan setiap tahunnya itu biasanya ditandai dengan pelaksanaan upacara bendera di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, dari tingkat kecamatan hingga pusat, disertai dengan penyampaian pidato bertema pendidikan oleh pejabat terkait.
Namun peringatan Hardiknas tahun 2020 agak berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, saat ini Indonesia bahkan seluruh negara di dunia sedang dilanda pandemi virus corona (Covid-19) yang mengharuskan setiap orang untuk memeranginya.
Untuk memperingati Hardiknas di tengah pandemi di tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.
Dalam pedoman tersebut, Kemendikbud mengumumkan tema Hardiknas 2020, yaitu “Belajar dari Covid-19”, serta memublikasikan logo resmi Hardiknas 2020.
Dalam hal ini Kemendikbud mengimbau setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri tidak mengadakan kegiatan/aktivitas peringatan Hardiknas 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu lokasi.
Pedoman Penyelenggaraan Hardiknas Tahun 2020 disampaikan melalui surat Nomor 42518/MPK.A/TU/2020, ter tanggal 29 April 2020 dan ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Untuk penyelenggaraan upacara bendera di setiap daerah atau instansi seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemendikbud meniadakannya untuk tahun 2020. Hal itu merupakan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Namun demikian, Kemendikbud tetap menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hardiknas Tahun 2020 pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB. Namun dilakukan secara terpusat, terbatas, dan memerhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hal ini kita lakukan tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im di Jakarta, melansir Harianaceh.
Penyelenggaran itu dapat diikuti secara online melalui siaran langsung di kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, dari rumah atau tempat tinggal masing-masing.
“Kami juga mengajak insan pendidikan untuk dapat menyaksikan program peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 yang diberi judul sesuai tema, yakni ‘Belajar dari Covid-19’, di TVRI pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 pukul 19.00 WIB,” ujar Ainun Na’im.
Pedoman Penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020 disusun dengan memperhatikan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional. ***