Menu

Pengamat Nilai Kebijakan Jokowi Menaikkan BPJS Kesehatan Berbahaya: Presiden Bisa Saja Di-impeachment

Muhammad Iqbal 19 May 2020, 09:40
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Corona atau Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo banyak dikritik dari berbagai pihak, termasuk partai politik pendukung pemerintah.

Dilansir dari Rmol.id, Selasa, 19 Mei 2020, Direktur Survey and Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara mengatakan kritik yang disampaikan oleh PDIP dan Golkar tak bisa dianggap remeh.

"Keputusan menaikkan iuran BPJS dikritik tajam Golkar dan PDIP yang notabenenya parpol pengusung utama. Sangat berbahaya jika tidak ada sinkronisasi antara presiden dengan partai koalisi pendukung pemerintahan," ujar Igor, Senin, 18 Mei 2020.

Dia menilai, kebijakan menaikkan BPJS Kesehatan bisa saja menggoyang takhta RI satu yang kini diduduki Jokowi dalam mengarungi periode keduanya.

"Meskipun prosesnya panjang dan sulit, presiden bisa saja di-impeachment jika kebijakannya dianggap melanggar konstitusi (melawan putusan MA) dan menimbulkan gejolak sosial yang besar di masyarakat," lanjut Igor.

Dia melanjutkan, dugaan pelanggaran konstitusi oleh presiden bisa dianggap sebagai bentuk pengkhianatan negara. Tapi hal itu tentu harus diuji di Mahkamah Konstitusi sebelum dapat diajukan ke MPR.

"Mottonya 'Suara Golkar, Suara Rakyat' adalah motto Golkar, sementara PDIP adalah 'partai wong cilik'. Jadi ada baiknya kebijakan Presiden Jokowi di periode terakhirnya ini lebih banyak merepresentasikan suara 'rakyat' dan 'wong cilik'," jelas Igor.

"Oleh karena itu, Perpres 64/2020 yang mengatur soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan layak untuk dibatalkan," tutupnya.