Menu

Penerapan New Normal, Begini Nasib Pekerja Diatas 50 Tahun

Ryan Edi Saputra 27 May 2020, 11:21
Ilustrasi
Ilustrasi

“Setiap usaha, setiap perusahaan lain-lain, (Corona) sudah menyentuh secara mendalam kepada seluruh aspek kehidupan, kesehatan, bisnis, semuanya. Maka dari itu, adanya suatu kesepakatan atau kompromi merupakan jalan keluar, kompromi antara pemilik usaha dan karyawan itu penting,” tandasnya.

Soal gaji karyawan, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani memiliki pendapat yang sama yaitu wewenangnya ada pada masing-masing pelaku usaha tersebut. Dilihat pula dari seberapa besar dampak yang ditanggung pelaku usaha tersebut.

“itu kan tergantung perusahaan masing-masing ya, kita tidak bisa mengeneralisasi, jadi tergantung kemampuan perusahaan,” kata Shinta.

Salah satunya untuk lini bisnis perhotelan, katanya, untuk lini bisnis ini tentu perlu penyesuaian yang cukup lama. Sebab tak mungkin begitu new normal, orang langsung berbondong-bondong mengisi hotel seperti sebelumnya.

“Walaupun new normal misalnya hotel, dia tidak mungkin mendapatkan okupansi yang cukup, pasti karyawan yang dirumahkan itu saya rasa tidak mungkin dipekerjakan kembali seluruhnya, jadi ini tergantung daripada perusahaannya, jenisnya seperti apa, apakah pendapatnya bisa masuk kembali, seperti hotel sih akan makan waktu cukup lama jadi tidak mungkin itu bisa dilakukan,” terangnya.

Halaman: 12Lihat Semua