Menu

100 KK Warga Seberang Pantai Terima Bantuan BLT, Ini Harapannya

Replizar 28 May 2020, 22:22
100 KK Warga Seberang Pantai Terima Bantuan BLT, Ini Harapannya (foto/Zar)
100 KK Warga Seberang Pantai Terima Bantuan BLT, Ini Harapannya (foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Riau, telah melakukan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Pemerintah Desa Seberang Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, yang dilakukan pada Rabu (27/5/2020) pagi.

zxc1

Penyerahan BLT-DD tahap I yang disalurkan kepada 100 KK oleh Kepala Desa Seberang Pantai, Infaldi dan disaksikan Camat Kuantan Mudik Sada Risnah, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, serta Perangkat Desa Seberang Pantai.

Menurut Kades Seberang Pantai, Infaldi mengatakan bahwa Bantuan ini harus segera didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

zxc2

Ditambahkannya, Seluruh perangkat desa bekerja bahu-membahu, untuk membantu penyaluran bantuan tersebut.

Bantuan langsung tunai ini, memang tidak seberapa, kalau dilihat dari jumlah dan jenisnya.

Akan tetapi kepedulian pemerintah pusat dan daerah maupun desa, dalam bergotong royong untuk saling membantu antar sesama sangat perlu dipelihara.

”Oleh karena itu, kami menghimbau kepada warga penerima BLT ini, agar menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok. Jangan pula digunakan membeli rokok,” ujarnya.

Dijelaskannya, dana yang dibagikan kepada masyarakat terkena dampak Covid-19 ini, bersumber dari Dana Desa dan akan digulirkan selama tiga bulan berturut-turut dengan jumlah Rp600 ribu per bulan.

Untuk diketahui, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengizinkan dana desa digunakan sebagai bantuan langsung tunai.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.