Langgar Protokol Kesehatan, 394 Warga Tampan Terjaring Razia PSBM Oleh Tim Gabungan
Tim melakukan pengawasan secara mobile dan tersebar di 9 kelurahan di Kecamatan Tampan. Tim melakukan pengawasan dan penindakan.
Seperti diketahui, PSBM di Kecamatan Tampan berlangsung selama 14 hari. Sesuai Perwako 160 Tahun 2020, saat PSBM berlangsung seluruh aktivitas masyarakat dibatasi dari pukul 21.00 - 07.00 WIB.