FMPU Laporkan Nikita Mirzani dengan Tuduhan Pornografi ke Polda Metro Jaya

R24/ibl
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

RIAU24.COM - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) melaporkan artis Nikita Mirzani atas dugaan aksi pornografi di media sosial ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam laporan mereka, Ada dua konten video Nikita Mirzani yang diduga mengandung unsur pornografi.

"Di Instagram, YouTube, dan Twitter, ada perkataan dari Nikita yang tidak pantas disampaikan oleh publik figur," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan dilansir dari Tempo.co, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich Bantul, Ini Sumber Kekayaan Soimah

Untuk laporannya, Sofyan membawa sejumlah alat bukti, seperti flash disk berisi video dan tangkapan layar video Nikita yang diduga menghina ulama. 

"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Nikita), jadi ketika ulama disakiti kita harus mematuhi aturan UU di Indonesia," lanjutnya.

Diketahui, melalui media sosial Instagram Nikita Mirzani membuat video dan mengomentari kepulangan Rizieq Shihab. Nikita mengatakan jika Rizieq adalah tukang obat.

Baca Juga: Jual Eceran Dilarang, Pemerintah Naikkan Harga Rokok Mulai Bulan Depan

"Gara-gara Habib Rizieq pulang sekarang ke Jakarta, penjemputannya gila-gilaan. Nama habib itu adalah tukang obat. Screenshot!" tuturnya. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak