Menu

Kasus Corona Tembus 500 Ribu, DPR Tegaskan Pilkada Lanjut

Riko 24 Nov 2020, 11:23
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM - Komisi II DPR RI menegaskan Pilkada Serentak 2020 tetap lanjut meski jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus angka 500 ribu per Senin 23 November 2020.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan anggota parlemen masih optimistis semua pihak bisa mencegah timbulnya klaster Covid-19 pilkada.

"Pilkada itu kami lanjutkan karena ada jaminan dari pemerintah, jaminan dari penyelenggara bahwa semua bisa menerapkan protokol kesehatan," kata Arwani mengutip dari CNNIndonesia.com, Senin 23 November 2020.

Politikus PPP itu menuturkan, pemerintah dan penyelenggara Pilkada harus bisa memastikan protokol kesehatan diterapkan pada hari pemungutan suara. Ia juga meminta penindakan terhadap pelanggar protokol kembali diterapkan.

"Semua stakeholder untuk mematuhi protokol dan juga ketegasan aparat dalam menertibkan," ucap Arwani.

Terpisah, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse juga memastikan kelanjutan Pilkada meski kasus infeksi virus corona tembus lebih setengah juta kasus. Menurut dia, hampir tidak ada opsi penundaan dalam waktu yang sudah mepet ini.

Halaman: 12Lihat Semua