Kasus Corona Tembus 500 Ribu, DPR Tegaskan Pilkada Lanjut
"Lanjut tapi ketat, dengan protokol kesehatan semua pihak, pesertanya, pemilihnya, penyelenggaranya, satgasnya, Pemda, aparat penegak hukumnya," ujar Zulfikar.
Zulfikar merujuk data Satgas Penanganan Covid-19 yang menyebut jumlah zona merah di daerah Pilkada, berkurang. Dia berkata, data itu menunjukkan pilkada bisa dijalankan jika penegakan protokol diperketat.
"Operasi yustisi perlu digencarkan lagi, khususnya di daerah dan tahapan Pilkada," tutur dia lagi.
Sebelumnya, Indonesia mencatat 502.110 kasus positif Covid-19 per Senin 23 November 2020. Jumlah ini sesuai dengan prediksi epidemiolog dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra.
Usai pelbagai pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada secara masif pada awal September, Hermawan memprediksi akan ada klaster jumbo Covid-19 akibat Pilkada.
"Kita berharap Pemerintah tidak menganggap sepele Pilkada. Adapun kasus Covid-19 sudah hampir 200 ribu, jadi bayangkan nanti kita bisa tembus 500 ribu bahkan melonjak sejuta kasus," ungkap Hermawan.