Soal Kasus ini, Mantan Pentolan FPI Ahmad Shabri Lubis Ditahan, Pengacara Membenarkan
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melimpahkan tersangka beserta seluruh barang bukti 2 kasus kerumunan dan 1 kasus tes swab Habib Rizieq Shihab ke kejaksaan. Total ada 8 tersangka dari 3 kasus tersebut.
"Kita update informasi perkara-perkara yang ditangani oleh Bareskim. Seperti kita ketahui bersama Bareskrim menangani perkara yang terkait dengan protokol kesehatan. Pertama perkara Petamburan, kedua perkara Megamendung, Bogor, dan ketiga RS Ummi Bogor. Di mana di dalamnya terdapat 8 tersangka yaitu atas nama MRS beserta kawan-kawan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...