Menu

Pemerintah Pangkas Diskon Tarif Listrik, yang Dulu Gratis Sekarang Bayar 50 Persen, Ini Waktu Pemberlakuannya

Siswandi 9 Mar 2021, 18:21
Ilustrasi
Ilustrasi

Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubsidi berdaya 900 VA yang semula mendapat diskon 50 persen, kini diskon dikurangi sebesar 25 persen.

Rida menegaskan, dalam pemberian diskon tarif tenaga listrik ini, PT PLN wajib memperhatikan besaran konsumsi energi listrik pelanggan dengan mempertimbangkan batasan maksimal jam nyala per bulan.

Menurutnya, pemerintah memberikan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan terkait selisih pendapatan PLN akibat pelaksanaan diskon stimulus tersebut.

"Kami sudah menyampaikan ini kepada PLN untuk ditindaklanjuti," tambahnya lagi. 

Menurutnya, pemangkasan diskon ini dilakukan untuk menghemat biaya subsidi dan stimulus ketenagalistrikan, sehingga anggarannya bisa dialihkan untuk program vaksinasi Covid-19.

Pada kuartal I 2021, anggaran pemerintah untuk diskon tarif ketenagalistrikan bagi 32,49 juta pelanggan penerima manfaat diproyeksikan memerlukan biaya Rp3,79 triliun.

Halaman: 123Lihat Semua