Stress Berat, Seorang Polisi Menembak Mati Anaknya yang Berumur 7 Tahun di Kepala, Sebelum Akhirnya Bunuh Diri
Mohd Said Ibrahim menambahkan, polisi tersebut adalah seorang kopral yang bertugas di Polres Seremban.
Ia mengatakan, penyebab sebenarnya dari kejadian tersebut masih dalam penyelidikan, namun diyakini terkait masalah keluarga.
“Masih terlalu dini bagi saya untuk menjelaskan mengapa almarhum bunuh diri, tapi saya yakin almarhum punya masalah keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP dan diklasifikasikan sebagai kematian mendadak.