Hina Allah dan Nabi Muhammad, PBNU Desak Kapolri Tangkap Joseph Paul Zhang
Menurut Kapolri Listyo, dari Kantor Imigrasi Kelas I Soekanro Hatta, diperoleh informasi bahwa pada tanggal 11 Januari 2018 Joseph Paul Zhang meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong.
Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang telah mencaci maki dan menghina Islam dalam sebuah diskusi daring menggunakan aplikasi Zoom. Beberapa pernyataan yang menyinggung hati umat Islam antara lain menyebutkan Allah dikurung di Ka'bah, Nabi Muhammad sebagai nabi yang cabul, serta puasa umat Islam sebagai kelaliman.
Dalam video berdurasi lebih dari tiga jam tersebut, Jozeph Paul Zhang bahkan menantang dan membuat sayembara bagi siapa pun yang ingin melaporkan penistaan agama yang dilakukannya.***
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...