Hina Allah dan Nabi Muhammad, PBNU Desak Kapolri Tangkap Joseph Paul Zhang
RIAU24.COM - Pernyataan Jozeph Paul Zhang yang sesumbar mengaku nabi ke-26 dan menghina umat Islam membuat geram Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini menyebut apa yang dilakukan Jozeph Paul Zhang sebagai bentuk penghinaan terhadap umat Islam.
Atas alasan itu, Helmy Faishal meminta kepada aparat kepolisian untuk bergerak cepat agar kasus ini tidak memprovokasi masyarakat dan menjadi besar.
“Kita percayakan kepada polisi dalam hal ini kita meminta untuk segera dan menangkap karena jelas dalam video tayangan itu menyebarkan kebencian, dan sudah melakukan kategori penghinaan," ujar Faishal kepada wartawan, Sabtu malam (17/4).
Helmy Faishal bahkan mengaku sudah melakukan komunikasi informal dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menindak Jozeph Paul Zhang .
“Saya sudah secara informal sudah menyampaikannya ke Kapolri, mudah-mudahan segera ditindak ya," tuturnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika dikonfirmasi wartawan hari Sabtu (17/4), mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. “Sudah dilidik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kapolri Listyo, dari Kantor Imigrasi Kelas I Soekanro Hatta, diperoleh informasi bahwa pada tanggal 11 Januari 2018 Joseph Paul Zhang meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong.
Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang telah mencaci maki dan menghina Islam dalam sebuah diskusi daring menggunakan aplikasi Zoom. Beberapa pernyataan yang menyinggung hati umat Islam antara lain menyebutkan Allah dikurung di Ka'bah, Nabi Muhammad sebagai nabi yang cabul, serta puasa umat Islam sebagai kelaliman.
Dalam video berdurasi lebih dari tiga jam tersebut, Jozeph Paul Zhang bahkan menantang dan membuat sayembara bagi siapa pun yang ingin melaporkan penistaan agama yang dilakukannya.***