Siap Dukung Program Pemerintah, KKSSI Deklarasikan Sembilan Poin Ikrar Kebulatan Tekad
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pengurus Kekerabatan Kesultanan Siak Sri Indrapura (KKSS) meyampaikan deklarasi Sembilan Ikrar dan Kebulatan Tekad KKSSI sebagai pedoman bagi seluruh pengurus dalam menjalankan roda organisasi, Senin (26/4/2021) di Balai Pertemuan KKSSI, Limbungan, Rumbai, Pekanbaru.
Acara Deklarasi dipimpin langsung Pemangku KKSSI, Datuk Yang Mulia Tengku Ridwan. Sedangkan yang bertindak sebagai pembaca naskah deklarasi adalah Ketua Majelis Tinggi, Datuk Nasir Panyalai. Turut hadir dalam acara itu sejumlah datuk pengurus dan penasehat KKSSI.
Dalam kata pengantarnya, Pemangku KKSSI, Tengku Ridwan, deklarasi sembilan Ikrar KKSSI ini disampaikan untuk melurukan disinformasi keberadaan KKSSI yang belakangan muncul di masyarakat.
"Melalui deklarasi ini kami ingin menegaskan, kehadiran KKSSI adalah sebagai wadah bagi para kerabat Kesultanan Siak secara khusus, maupun masyarakat Riau secara umum yang memiliki komitmen untuk ikut menjaga dan melestarikan nikai-nilai budaya Melayu dan Kesultanan Siak," ujarnya.
KKSSI tidak ingin ikut terlibat dengan klaim-klaim ahli bait kesultanan maupun persoalan khazanah harta kekayaan kesultanan. Di sisi lain, sambung Tengku Ridwan, pihak KKSSI mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak warisan cagar budaya Kesultanan Siak Sri Indrapura.
"Terkait soal klaim dan pengakuan pihak-pihak tersebut, kami dari KKSSI meminta pemerintah jeli menelusuri kebenaran pengakuan tersebut. Kami dari KKSSI juga tidak akan berpihak kepada siapa-siapa. Kami hanya akan berpihak pada kebenaran yang didasari atas niat tulus melestarikan adat dan budaya serta kebesaran Kesultanan Siak," kata Tengku Ridwan.
Dalam sembilan poin ikrar yang dibacakan Datuk Nasir Panyalai tersebut, KKSSI juga menyampaikan komitmennya mendukung nilai-nilai keberagaman, mendukung upaya menjaga keteriban dan keamanan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal.
"KKSSI juga secara aktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik internal maupun regional untuk mengembangkan kebudayaan Melayu sepanjang tidak melanggar aturan yang ada," ujar Nasir Panyalai.***