2 WNA Inggris Anggota ISIS Dihukum atas Penyiksaan dan Pembunuhan 4 Warga Amerika, Kewarganegaraan Dicabut dan Tertangkap Saat Menyelinap Keluar dari London
RIAU24.COM - Seorang pemuda Inggris yang merupakan anggota ISIS dinyatakan bersalah atas sederet dakwaan yang dilayangkan padanya termasuk membantu ISIS menyiksa dan membunuh tawanan yang empat orang di antaranya adalah warga negara Amerika.
Alexanda Kotey (37) mengakui semua tuduhan yang dilemparkan padanya saat sidang di Virginia, Amerika Serikat.
zxc1
Dia didakwa atas tuduhan penyanderaan yang mengakibatkan kematian, konspirasi pembunuhan dan memberikan dukungan material kepada teroris.
Keluarga empat orang Amerika yang dibunuh turut hadir di pengadilan untuk mendengar pengakuan Kotey.
Dia dan sesama warga London lainnya, El Shafee Elsheikh, yang juga bagian dari kelompok itu ditangkap saat mencoba menyelinap keluar dari Inggris saat ISIS runtuh pada 2018.
Kotey dan Elsheikh menghadapi 24 halaman dakwaan terkait siksaan yang mereka lakukan kepada sandera, termasuk kejut listrik, memaksa sandera untuk saling bertarung dan menyiksa sandera selama 20 menit dengan tongkat.
Inggris mencabut kewarganegaraan keduanya. Kotey dibesarkan di Shepherd's Bush, London Barat, dengan latar belakang keturunan Ghana dan Yunani-Siprus.