Menu

Pembunuhan Dalam Koper di Selandia Baru: Pengadilan Seoul Setujui Ekstradisi Tersangka Wanita Korea

Devi 12 Nov 2022, 12:08
Pembunuhan Dalam Koper di Selandia Baru: Pengadilan Seoul Setujui Ekstradisi Tersangka Wanita Korea
Pembunuhan Dalam Koper di Selandia Baru: Pengadilan Seoul Setujui Ekstradisi Tersangka Wanita Korea

Wanita itu ditangkap pada bulan September menyusul surat perintah pengadilan yang dikeluarkan setelah Selandia Baru secara resmi menahan penangkapan sementaranya. Menyusul penangkapannya, negara yang dipimpin Perdana Menteri Jacinda Ardern meminta ekstradisi formal terhadap wanita tertuduh dari Korea Selatan.

Polisi Selandia Baru mengatakan surat perintah Korea Selatan itu terkait dengan dua tuduhan pembunuhan, dan bahwa mereka meminta pihak berwenang Korea Selatan menahan wanita itu di penjara sampai dia diekstradisi.

Tentang pembunuhan koper Selandia Baru

Mayat dua anak ditemukan pada Agustus setelah sebuah keluarga Selandia Baru membeli barang-barang terlantar, termasuk dua koper, dari unit penyimpanan dalam lelang online. Polisi mengatakan keluarga tidak ada hubungannya dengan kematian. Anak-anak itu berusia antara 5 dan 10 tahun dan telah meninggal selama bertahun-tahun, menurut polisi.

Polisi Korea Selatan mengatakan wanita itu lahir di Korea Selatan dan kemudian pindah ke Selandia Baru, tempat ia memperoleh kewarganegaraan. Catatan imigrasi menunjukkan dia kembali ke Korea Selatan pada 2018.

 

Sambungan berita: ***
Halaman: 123Lihat Semua