Adik Jhonny G Plate Kembalikan Uang Korupsi Rp534 Juta, Begini Kata Kejagung
RIAU24.COM - Adik Mekominfo Jhonny G Plate, Gregorius Alex Pkate mengembalikan uang Rp534 juta terkait kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan uang dikembalikan karena Gregorius merasa mendapat fasilitas keuangan yang tidak seharusnya didapatkan.
Ia menyebutkan bahwa ia mengembalikan uang secara sukarela.
"Mengembalikan dengan sukarela karena mendapatkan fasilitas keuangan yang tidak seharusnya," kata Ketut saat dihubungi, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
Ketut menuturkan Kejagung masih mendalami mengapa Gregorius bisa mendapatkan fasilitas uang tersebut.
"Semua masih didalami," ujarnya.