Jaksa Gelar Rapat Darurat Gegara Presiden Korsel Lolos Perpanjangan Penahanan
Perpanjangan Masa Penahanan Presiden Yoon Ditolak
Pengadilan Seoul, Korea Selatan kembali menolak permohonan untuk memperpanjang penahanan presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol atas upayanya untuk memberlakukan darurat militer. Penolakan kedua kalinya ini menjadi tekanan bagi jaksa penuntut untuk segera mendakwanya.
Yoon ditangkap minggu lalu atas tuduhan pemberontakan. Dia menjadi kepala negara Korea Selatan pertama yang ditahan dalam penyelidikan kriminal.
Dekrit darurat militernya pada tanggal 3 Desember lalu hanya bertahan sekitar enam jam sebelum ditolak oleh para anggota parlemen.
Drama darurat militernya yang singkat itu telah menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuknya dalam beberapa dekade.
Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (25/1), Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada hari Sabtu (25/1) menolak permintaan perpanjangan penahanan, kata jaksa penuntut dalam sebuah pernyataan singkat.