Menkes Sebut Tidak Ada RS Yang Putus Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Pada Awal 2019 Ini
"Kami harap semua selesai. Tidak ada rumah sakit yang diputus kerjasamanya dengan BPJS. Jika rumah sakit ada yang tidak lulus atau putus kerja sama, tidak ada izin operasional, peserta akan dipindahkan ke rumah sakit yang mendapatkan akses BPJS Kesehatan," ucap Nila.
Kemenkes dan BPJS Kesehatan telah bersepakat perpanjangan kerja sama dengan rumah sakit yang belum terakreditasi agar tetap dapat memberikan pelayanan bagi peserta JKN-KIS dengan syarat. Dan juga diberikan kesempatan kepada rumah sakit untuk pembenahan dan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga Juni 2019.(***)
R24/phi