Siang Ini, Pemerintah Cabut Pembatasan Akses Media Sosial
RIAU24.COM - Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, terhitung Sabtu 25 Mei 2019 siang sekitar pukul 13.00 WIB, mencabut pembatasan akses ke media sosial.
"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," kata Kominfo melalui akun Twitter resmi @kemkominfo, seperti dikutip republika.
Dengan demikian, pengguna internet seluler telah dapat mengakses Facebook, Instagram, ataupun berkirim foto dan video melalui aplikasi Whatsapp. Namun, sebagian pengguna operator seluler lain mengeluh masih belum dapat mengakses penuh Instagram, Facebook, ataupun berkirim foto dan video melalui Whatsapp hingga Sabtu siang tadi.
Para pengguna itu hanya dapat berkirim pesan foto dan video melalui grup di Whatsapp tapi tidak dapat mengirim foto ataupun video secara langsung kepada pengguna lain.
Seperti diketahui, pada Rabu (22/5/2019), Pemerintah RI mengumumkan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai terkait hasil Pemilihan Umum 2019.
Menurut Menkominfo Rudiantara, pembatasan itu ditujukan untuk menghindari dampak negatif dari penyebarluasan konten dan pesan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dan berisi provokasi.
Namun, menteri Rudiantara menjelaskan fitur pesan singkat (SMS) dan telepon masih bisa dapat digunakan selama pembatasan akses media sosial.
Rudi pun pun menyampaikan permintaan maaf atas pembatasan itu. "Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Dan saya berharap ini bisa cepat selesai," ujarnya ketika itu, dilansir antara. ***