PA 212 Jawab Tudingan Moeldoko Soal Ada Pihak yang Enggan Jokowi-Prabowo Rekonsiliasi
"Padahal masalah MK kan jelas masalah hukum, agar diputus, bisa memenuhi rasa keadilan dan kami pun belum ada upaya-upaya menentukan sikap politik kami untuk langkah ke depan sebelum diputuskan oleh MK. Baru nanti setelah diputuskan MK, kami akan evaluasi langkah politik kami dengan BPN, tentunya dengan hasil musyawarah para ulama, tokoh, aktivis alumni 212," jelasnya.
"Setelah ada putusan, baru para ulama, tokoh, dan aktivis alumni 212 bisa tentukan sikap," kata dia lagi.