Menu

Gara-gara Faktor Ini, #BPJSRasaRentenir Jadi Trending Topic di Media Sosial

Siswandi 4 Sep 2019, 12:28
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Setelah pemerintah memastikan akan ada kenaikan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan, sorotan masih tertuju kepada instansi ini. Yang terbaru, saat ini #BPJSRasaRentenir, tengah menjadi trending topic di media sosial. Hal itu menyusul beredarnya kabar, yang menyebutkan akan ada penagihan yang dilakukan secara door to door bagi pengguna yang menunggak.

Rencana untuk menagih secara door to door tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kolektibilitas atau penagihan iuran para peserta. Sejauh ini, cara penagihan yang telah dilakukan adalah dengan self collecting, seperti melalui pesan singkat dan email. Namun cara ini dinilai belum efektif.

Sontak saja, rencana tersebut langsung mendapat tanggapan dari warganet. Mereka pun kompak berterian menyaran penolakan. Bahkan di Twitter, tanda pagar #BPJSRasaRentenir langsung menjadi trending topic.
zxc1

Kebanyakan netizen meluapkan ketidaksetujuan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan sekaligus metode penagihan baru yang akan diterapkan pemerintah tersebut.

Dari pantauan viva, Rabu 4 September 2019, slogan 'Dengan Gotong Royong Semua Tertolong', kini berganti jadi 'Dengan Gotong Royong Semua Tertodong' #BPJSRasaRentenir," tulis salah satu pengguna Twitter.

"BPJS naik 2x lipat, pengklaiman susahnya luar biasa oleh pihak Yankes, pas dibutuhin pengguna syaratnya ribet. Nunggak iuran mau didatengin. Uang hangus. berasa pengin pindah asuransi swasta aja. *eh #BPJSRasaREntenir," tulis lainnya.

Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan, untuk mengatasi defisit yang angkanya terus bertambah tiap tahun .

Kenaikan iuran akan diberlakukan bagi peserta BPJS Kesehatan non Penerima Bantuan Iuran (BPBI) kelas I dan II. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya membeberkan usulan kenaikan untuk kelas 1 hingga II mencapai 100 persen. Kelas I naik menjadi Rp160 ribu, kelas II menjadi Rp110 ribu dari Rp51 ribu, dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per bulan per peserta.

Tapi kenaikan iuran untuk kelas III mendapat penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan kenaikan iuran untuk kelas I dan II tersebut mulai efektif awal tahun 2020 mendatang. Kenaikan ini penting dilakukan untuk mencegah defisit anggaran yang jumlahnya makin besar di masa depan.

Sedangkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menggambarkan, tanpa kenaikan iuran maka BPJS Kesehatan akan mengalami defisit sebesar Rp39,5 triliun pada tahun ini. Setahun kemudian akan menjadi Rp50,1 triliun. Kemudian pada 2022 menjadi Rp58,6 triliun dan menjadi Rp67,3 triliun pada 2023 hingga pada 2024 mencapai Rp77,9 triliun.  

Terkait tagar tersebut, ada juga netizen yang mengaku setuju dengan kenaikan iuran sekaligus rencana penagihan door to door tersebut. Mereka menilai, salah satu penyebab defisitnya BPJS Kesehatan karena banyaknya peserta yang 'nakal'.  ***