Masuk Dari Pekanbaru, Pasangan Bule Ini Akhirnya Viral Setelah Kepergok Sedang Ngamen
RIAU24.COM - Wabah Corona memang tak pandang bulu dalam memberikan dampak. Seperti yang dialami pasangan suami istri (pasutri) asal Rusia ini, MB (pria, 30) dan ES (perempuan, 29) serta buah hati mereka yang masih berusia 2 tahun. Gara-gara wabah Corona, keduanya terjebak di Indonesia karena kesulitan pulang ke negara mereka.
Cerita pasutri ini, sempat viral. Hal itu setelah kisah keduanya beredar di dunia maya melalui tayangan sebuah rekaman video. Dalam rekaman itu, kedunya tampak sedang mengamen sambil menggendong bayinya. Mereka mengamen di Pasar Tradisional Kebon Roek, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). MB nampak memainkan alat musik akordeon sedangkan di sampingnya, ES mendampingi sambil menggendong sang anak SS yang baru berusia dua tahun.
Terkait kondisi yang dialami pasutri asal Rusia itu, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, membenarkannya. "Iya benar (cerita viral itu)," ungkapnya, dilansir detik.
Pasutri itu dikabarkan harus menghadapi situasi tak menentu di Tanah Air, karena pandemi virus Corona (COVID-19). Sebab, akibat wabah itu, mereka sulit pulang ke negaranya. Sementara biaya hidup kian menipis. Padahal, keduanya tak tahu kapan akan bisa bertahan selama menjalani hidup di Indonesia.
Setelah viral, video itu akhirnya sampai ke pihak Imigrasi Kelas I TPI Mataram, yang kemudian mengumpulkan data dan keterangan.
"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Lombok Barat. Diperoleh informasi bahwa ketiga WN Rusia itu tinggal di sebuah home stay di kawasan Senggigi, Lombok Barat," papar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Syahrifullah.
"Dan tim pun akhirnya berhasil mendatangi penginapan WN Rusia tersebut untuk selanjutnya dimintai keterangan," imbuh dia.
Dari Riau
Syahrifullah juga mengungkapkan perjalanan pasutri tersebut hingga 'terdampar' di Mataram. Menurut Syahrifullah, mereka masuk ke Indonesia melalui Riau pada pertengahan Maret 2020 ini.
"Ketiga WN Rusia datang ke Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, pada tanggal 16 Maret 2020," ungkap Syahrifullah.
Selanjutnya, mereka berlibur di Bali dan menyewa sebuah sepeda motor. Karena biaya hidup di Bali mahal, mereka kemudian ke Lombok, sekitar pekan ketiga April.
"Mereka rencana hanya beberapa pekan di Lombok dan akan berlibur ke Jawa," ujarnya.
Namun, karena ada pandemi global virus Corona dan akses menuju Bali dan Jawa ditutup, lanjut Syahrifullah, tiga WN Rusia bertahan di Lombok. Untuk membiayai hidupnya, pasutri tersebut mengamen di pasar.
"Secara izin tinggal tidak menyalahi aturan. Mereka menggunakan Bebas Visa Kunjungan 30 hari. Karena COVID-19, mereka mendapatkan izin tinggal darurat sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 11/2020 yang mana bagi WNA yang masih berada di Indonesia dan tidak bisa kembali ke negaranya karena tidak adanya penerbangan internasional mendapatkan izin tinggal sementara," papar Syahrifullah.
Namun menurutnya, aktivitas ketiga WNA tersebut mengganggu ketertiban umum. Karena itu, ketiganya mendapatkan tindakan administratif keimigrasian. Akhirnya, Imigrasi Mataram kemudian memutuskan mendeportasi pasutri tersebut beserta anaknya.
Ketiganya dideportasi pada Minggu (3//5), melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar. Mereka ditrebangkan ke Rusia dengan fasilitas diberikan Konsul Kehormatan Rusia di Denpasar. ***